.
.
.
.
.

Human Security and Collective Actions

Posted by Edy Jayakarya

By : M. Edy Sentosa Jk.

print this page Print this article

Human Security

merupakan suatu istilah atau konsep atau paradigma yang dipakai dalam memahami permasalahan global yang menyangkut “keamanan manusia” secara individu dalam sebuah populasi dunia yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas baik nasional, regional, maupun global. Pemahaman mengenai human security ini memiliki perspektif yang lebih luas daripada sekedar national security yang cenderung bersifat nasionalistik, parsial, dan tersekat-sekat oleh batas-batas wilayah. Konsep ini muncul pasca Perang Dingin dimana pertarungan antara dua blok Kapitalis dan Komunis telah membuat ketidakamanan global. Dengan berakhirnya perang tersebut maka timbul interdependensi global mengenai “keamanan manusia” yang tidak lagi diartikan secara tradisional, seperti invasi suatu negara, tapi hal-hal yang dapat menimbulkan ketidakamanan pada diri dan jiwa manusia, seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, tidak terpenuhinya basic-need, penyakit, pelanggaran HAM, polusi lingkungan, dan bencana alam dapat digolongkan kedalam isu human security ini. Dengan melindungi manusia dari hal-hal tersebut diatas maka akan tercipta “keamanan” bagi hidup manusia.

Human security menggunakan pendekatan yang multidisipliner mengenai “keamanan manusia” dan telah banyak studi atau penelitian dilakukan untuk mempelajari hal-hal yang terkait dengan human security ini, seperti dalam studi pembangunan, hubungan internasional, studi strategis, dan hak asasi manusia. Meskipun begitu, dalam konsep human security ini masih terdapat perbedaan antar para ilmuwan mengenai apa yang dimaksud dengan security itu sendiri dan apa maknanya kalau kata tersebut disandingkan dengan kata human. Hal inilah yang menjadikan beragamnya tindakan yang diambil para desicion-maker dalam membuat dan memformulasikan kebijakan untuk merespon hal-hal yang terkait dengan isu ini.

Menurut definisi UNDP tahun 1994, cakupan human security ada tujuh bidang, yaitu:

1. Economic Security à adanya jaminan basic income bagi individu, biasanya dari lahan produktif atau remuneratif, yang berasal dari anggaran keuangan publik.
2. Food Security
à adanya jaminan bagi semua orang memiliki akses yang sama baik ekonomi maupun kebutuhan fisik lain terhadap bahan/makanan pokok. Hal ini terkait dengan kurang meratanya distribusi makanan dan daya beli masyarakat.
3. Health Security
à bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi semua orang dari penyakit dan pola hidup yang tak sehat, karena malnutrisi, kurangnya persediaan obat-obatan, pasokan air bersih yang kurang, dan kebutuhan perawatan kesehatan lainnya.
4. Environmental Security
à bertujuan untuk melindungi manusia dari kerusakan alam baik jangka panjang maupun jangka pendek, kerusakan lingkungan oleh perbuatan manusia, deteriorasi lingkungan alam, seperti global warming, polusi udara, pencemaran hutan, dan lain-lain.
5. Personal Security
à bertujuan untuk melindungi manusia dari kekerasan fisik baik dari dalam maupun luar negeri, dari aktor individu maupun sub-negara, dari penguasa, ataupun dari preman (predatory adults).

6. Comunity Security à bertujuan untuk melindungi manusia dari kekerasan etnik dan sektarian dan dari kerugian nilai dan hubungan tradisional.
7. Political Security
à security ini difokuskan pada apakah seseorang telah hidup dalam masyarakat yang menghargai dan menghormati hak asai manusia.


Collective Action

merupakan suatu sifat, sikap, atau tindakan bersama dalam mencapai satu atau lebih tujuan tertentu oleh lebih dari dua aktor/pihak. Menurut Margaret Gilbert (1989), suatu collective action mencerminkan komitmen interpersonal yang disebut joint comitment dimana seorang aktor melalui partisipasinya ingin membuat sebuah kontribusi dalam joint comitment tersebut. Namun, adakalanya setiap aktor memiliki kepentingan berbeda sehingga jika joint comitment tersebut berseberangan dengan kepentingannya maka aktor tersebut punya keputusan independen dan pilihan rasional dalam menentukan arah joint, yaitu keluar atau mempengaruhi komunitas dalam joint agar sesuai dengan kepentingannya. Karena, pada dasarnya, menurut Gilbert, joint comitment dapat dibuat secara implisit dan melalui proses dapat diperpanjang jangka waktunya atau sebalikya. Sementara manurut John Searle (1990), apa yang dimaksud dengan collective action merupakan cerminan dari “maksud-bersama” (“we-intention”) atau “intensitas kolektif” (“collective intentionality”) daripada “maksud-sendiri” (“I-intention”) yang cenderung bertindak sendiri. Lain halnya dengan Michael Bratman (1993), collective action mencerminkan “share an intention” antara dua pihak atau lebih dalam merespon sesuatu sehingga diperlukan adanya kondisi “common knowledge” antar pihak tersebut.

Seperti halnya dalam realitas hubungan internasional, collective action terbentuk atas dasar ancaman atau isu yang dihadapi sama sehingga menciptakan kepentingan yang sama pula dan pada akhirnya memunculkan solidaritas dan “perasaan senasib” untuk merespon hal tersebut secara kolektif. Contoh, bagaimana NATO, SEATO, Pakta Warsawa, COMECON, ANZUS, UE terbentuk? Semua itu atas kesadaran mereka terhadap ancaman atau isu yang sama. Selain itu, dengan semakin kompleks permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia akibat kemajuan zaman maka tidak hanya diperlukan kepedulian dan aksi level pemerintah atau negara tapi juga level non-state actor perlu terlibat juga untuk mengatasi masalah tersebut. Ini yang kemudian memunculkan interdependensi di dunia yang semakin mengglobal ini. Misalnya, global warming, human trafficking, terorisme, cyber-crime, dan lain-lain.


Main Sources:
answer.com


0 comments:

.
|*|:::...Thank for Your Visiting...:::|*|:::...Gracias por Su Visita...:::|*|:::...Danke für Ihren Besuch...:::|*|:::...Dank voor Uw Bezoek...:::|*|:::...Merci pour votre visite...:::|*|:::...Grazie per la Vostra Visita...:::|*|:::...Agradeço a Sua Visita...:::|*|:::...Için Tesekkür Senin Konuk...:::|*|:::...شكرا لجهودكم الزائرين...:::|*|:::...Спасибо за Ваш визит...:::|*|:::...Подякуйте за ваш відвідуючий...:::|*|:::...Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...:::|*|:::...|* [Copyright © 2008 M. Edy Sentosa Jk. on http://theglobalgenerations.blogspot.com]*|...:::|*|
.
.