.
.
.
.
.

State and Multinational Corporations by Gilphin

Posted by Edy Jayakarya

By: M. Edy Sentosa Jk.

print this page Print this article

Review Artikel

Dalam artikelnya yang berjudul "State and Multi National Corporations," Gilphin membahas mengenai MNCs dalam hubunganya dengan entitas negara di era globalisasi ekonomi dunia. Lebih lanjut, membahas perdebatan yang terjadi seputar MNCs dan kontibusinya terhadap ekonomi dunia serta independensi MNCs terhadap negara atau sebaliknya.

Menurut Gilphin, definisi dari MNCs itu sendiri sangat beragam, banyak para ahli yang mendefinisikan berdasarkan pemahaman dan hasil penemuan mereka. Namun, dari sekian banyak definisi tersebut, tak satupun diambil sebagai definisi yang pasti. Gilphin berpendapat MNCs sebagai firm of a particular nationality with partially or wholly owned subsidaries within at least one other national economy.”

Ia mengungkapkan bahwa MNCs, dalam rangka mencapai pangsa pasar dan keuntungan yang besar, melakukan berbagai strategi bisnis baik aktif melalui FDI maupun pasif melalui investasi portofolio. Secara aktif, FDI yang dilakuakan oleh MNCs biasanya melalui aliansi, manufacture, merger, retail, dan lain-lain untuk memperkuat posisinya. Sementara secara pasif, investasi portofolio MNCs biasanya melalui pembelia saham di suatu nagara. Lebih lanjut, Gilphin menerangkan mengenai seputar perdebatan MNCs dan FDI dari berbagai perspektif, seperti neoclasic economist, bussiness economist, dan political economist. Menurut dia, ekonom neoklasik memiliki pemikiran yang menolak pentingnya MNCs dalam suatu kelembagaan karena perekonomian dunia lebih ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan pada institusinya. Sementara itu, bussiness economist memandang MNCs secara berbeda melalui tiga pendekatan, pertama, Vermon’s Product Theory, yang menjelaskan bahwa dalam kegiatan perekonomian terdapat siklus suatu perusahaan mulai dari tahap prematur sampai decline. Hal ini berpengaruh pada barang yang dihasilkan dimana setiap ada inovasi baru maka barang yang lama akan mengalami kemunduran (decline). Kedua, teori Dunning’s and Reading School’s Electic, intinya adalah kemajuan teknologi sebagai faktor pendorong dan hala yang terpnting dalam perkembangan MNCs di dalam perekonomian dunia. Ketiga, teori Portr’s Strategic dimana menurut teori ini MNCs melakukan usahanya didukung oleh strategic management yang mereka buat untuk keuntungan mereka sendiri.

Lain halnya dengan political economy, Gilphin menjelaskan kaitan ekonami dan politik dengan MNCs didalam skala internasional. Dalam perspektif ini ada dua pendekatan, pertama, Marxist Theory, yang dikemukakan oleh Stephen Hymer. Menurut teori ini, Gilphin menjelaskan berdasarkan kerangka Hymer bahwa dalam monopoli kapitalisme, terdapat dua “hukum”, yaitu pertama, perluasan bentuk perusahaan dalam segi ruang lingkup dan ukurannya dapat menghasilkan atau menciptakan struktur internasional yaitu Core-Pheripery dan adanya division of labor secara internasional, dimana nantinya terdapat exploitasi Core terhadap Pheripery. Kedua dari hukum Hymer tersebut adalah adanya ketidakseimbangan perkembangan ekonomi diantara Core-Pheripery. Hal ini karena mobilitas, kekuatan monopolistik, dan aktivitas MNCs yang sangat eksploitatif antara negara-negara Utara (Core) yang mengekspolitasi negara-negara Selatan (Phripery).

Selanjutnya, pendekatan kedua dari perspektf political economy adalah State-Centric Interpretation. Pendekatan state-centric interpretation ini menjelaskan bahwa keberadaan MNCs dalam perekonomian dunia terjadi karena ada lingkungan perekonomian yang mendukungnya, yaitu international power yang banyak bias terhadap domaint power untuk menjaga kepentingan konomi dan keamananya dalam ekonomi internasional. Sehingga, MNCs sebenarnya adalah persaingan perusahaan nasional antar satu negara dengan lainnya karena MNCs masih banyak dipengaruhi oleh nilai, aturan, dan budaya dari negara asalnya.

Gilphin kemudian membahas MNC dan ekonomi internasional. Dalam perkembangannya MNC menghasilkan kurang lebih empat perlima pendapatan dunia dan mempekerjakan lebih kurang dua pertiga dari penduduk di home-country mereka. Selain itu, perkembangan FDI berlipat dari tahun ke tahun, FDI menjadi pola umum dalam petumbuhan perkembangan perdagangan internasional. Antara tahun 1985 dan 1990, pertumbuhan FDI mencapai rata-rata 30% per tahun, atau sekitar empat kali dari pengeluaran/output dunia. Aliran FDI bertambah secara signifikan sejak 1992 hingga mencapai $350 miliar.

Gilphin melihat nahwa sekarang MNC telah tersebar di setiap penjuru dunia, namun FDI masih terkonsentrasi di suatu wilayah tertentu dan tidak didisbrusikan secara seimbang. Meskipun FDI berkembang pesat di beberapa negara berkembang, tetapi sebagian besar FDI masih terkonsentrasi di Eropa dan Amerika Serikat (negara-negara maju) saja karena pasar ekonomi terbesar masih dipegang kedua benua kaya itu.

Pertumbuhan FDI yang sangat signifikan dan aktivitas MNC di banyak negara telah menghubungkan berbagai negara di dunia untuk mempengaruhi ekonomi secara global. Hal ini menjadi bahan kritikan dari berbagai kalangan. Kritik ini terkait dengan eksistensi nation-state dan integrasinya dengan ekonomi nasional. Mereka menganggap bahwa MNC mempunyai strategi korporat yang ekploitatif. Selain itu, MNC mengintegrasikan masyarakat ke dalam suatu bentuk yang tidak beraturan serta setiap individu dan kelompok kehilangan kontrol atas hidup mereka, di mana kehidupan mereka kebanyakan dieksploitasi. Sedangkan kritikan yang lain–neoklasik–menganggap keberadaan MNC tidak begitu penting. Mereka percaya bahwa pola dalam perdagangan internasional ditentukan berdasarkan teori lokasi dan prinsip comparative advantage.

Namun, kedua kritik tersebut diatas, oleh Gilphin, dibantah dengan argumen bahwa MNC memberi keuntungan kepada semua pihak, sedangkan teori lokasi tidak lagi dapat menjelaskan fenomena ekonomi global yang didukung dengan kemajuan teknologi dan berkembangnya kompetisi pasar yangn oligopolistik.

Selanjutnya Gilphin mengungkapkan bahwa perkembangan terakhir dalam ekonomi global adalah internasionalisasi perdagangan jasa dan produk industri yang didukung dengan semakin menurunnya tingkat biaya komunikasi dan transpotasi yang pada akhirnya mendorong berbagai perusahaan untuk mengintegrasikan produk dan aktivitasnya ke seluruh dunia. Namun, internasionalisasi yang terjadi dalam ekonomi global tersebut hanya di negara-negara kaya dan itu tidak terjadi di negara-negara berkembang yang berjalan lambat.

Amerika, Eropa Barat, dan Jepang–tiga kekuatan ekonomi dunia–cenderung memindahkan usaha-usaha internasionalisasi perdagangan mereka ke kawasan regional mereka, karena adanya kebijakan baru dalam manajemen MNCs, yang melihat bahwa perdaganga mereka akan dapat dikontrol secara maksimal sehingga resiko-resiko yang tidak dinginkan atau diluar kendali dapat di amankan. Selain itu, dengan metode baru tersebut MNCs dapat mendekati konsumen utamanya di kawasan regionalnya sehingga perdagangan regional yang ada dapat mengurangi perang perdagangan dan ketidakstabilan ekonomi. Tambahan pula bahwa alasan budaya yang sama menjadi sangat menentukan pula dalam internasionalisasi perdagangan mereka melalui MNCs.

Kemudian Gilphin lebih banyak menerangkan mengenai perdebatan posisi MNC dengan negara. Di satu pihak ada yang berpendapat bahwa MNCs benar-benar independen dari home-countrynya. Mereka memandang bahwa MNCs tentu memiliki sistem dan nilai yang dapat mempengaruhi transformasi ekonomi dan perpolitikan global. Mereka mempunyai kepentingan sendiri yang bereda dengan kepentingan negara. Dari segi kepemilikan MNCs mulai beragam dan tidak hanya dimiliki oleh suatu warga negara dari negara tertentu tetapi juga antar negara. Pihak ini kemudian mengilustrasikannya dengan perusahaan motor Honda dimana proses produksinya tidak lagi di Jepang tapi juga di Amerika Serikat.

Sedangkan di pihak lain, memandang bahwa MNCs tak terlepas dari peran dan kepentingan negara. Pasar utama MNCs ternyata masih dipengaruhi oleh home-country MNC tersebut. Juga, MNCs masih banyak menjalankan aktivitasnya sesuai dengan kebijakan-kebijakan pemerintah setempat. Yang lebih penting lagi, kebijakan perusahaan masih banyak bersesuaian dengan blok perdagangan seperti di Amerika dan Eropa dimana pemerintah dari masing-masing negara masih sangat berperan dan menentukan arah kebijakan blok perdagangan itu. Nilai-nilai yang diusung oleh masing-masing MNCs ternyata dapat pengaruh kuat dari nilai-nilai home-countrynya. Contohnya, Amerika Serikat yang dengan teguh memegang prinsip Adam Smith dalam ekonomi pasar, maka perusahaan AS cenderung melakukan ekspansi. Sementara itu nilai-nilai Jepang lebih banyak menekankan pada industri muda dan life-time employment.

Dari kedua pendapat tersebut, Gilphin lebih sependapat dengan pendapat kedua, dimana ia melihat realitas perusahaan Jepang yang masih membawa nilai-nilai Jepang antara lain dari segi nama perusahaan dan kepemilikan perusahaan dikuasai orang Jepang sendiri.

Dalam perkembangannya muncul kekhawatiran bahwa apakah MNCs merupakan ancaman bagi dunia global, karena mengangap mereka telah melakukan eksploitasi kepada pihak-pihak tertentu yaitu, terutama negara-negara berkembang. Selain itu, persaingan usaha yang sangat rimbawi sekali yang dapat mematikan potensi yang kurang berkometensi. Akibatnya, banyak hambatan dan batasan-batasan yang diberikan pada MNCs. Namun, bagi Gilphin sendiri, dia melihat banyak keuntungan yang akan diperoleh dari dan akan diberikan MNC ke berbagai pihak, diantaranya lapangan kerja bagi penduduk home- dan host-country dan adanya transfer atau alih teknologi yang dapat membuat kemajuan di host-country terutama.



3 comments:

  1. andithegreat said...

    saya koq bingung ya,
    ini kan tulisan bagus,
    koq g ada yang comment yak..
    ckckck..
    terlalu..

    salut buat review dalam tulisan ini..

  2. Edy Jayakarya said...

    @andithegreat...

    thanks for leaving comment on my blog... it means that you appreciate my writing... thanks...

  3. Unknown said...

    terima kasih berkat tulisan ini saya bisa menyelesaikan tugas dalam mata kuliah ekonomi politik internasional...

.
|*|:::...Thank for Your Visiting...:::|*|:::...Gracias por Su Visita...:::|*|:::...Danke für Ihren Besuch...:::|*|:::...Dank voor Uw Bezoek...:::|*|:::...Merci pour votre visite...:::|*|:::...Grazie per la Vostra Visita...:::|*|:::...Agradeço a Sua Visita...:::|*|:::...Için Tesekkür Senin Konuk...:::|*|:::...شكرا لجهودكم الزائرين...:::|*|:::...Спасибо за Ваш визит...:::|*|:::...Подякуйте за ваш відвідуючий...:::|*|:::...Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...:::|*|:::...|* [Copyright © 2008 M. Edy Sentosa Jk. on http://theglobalgenerations.blogspot.com]*|...:::|*|
.
.