.
.
.
.
.

Teknik Riset: Mengumpulkan Data

Posted by Edy Jayakarya

By: M. Edy Sentosa Jk.

Hal terpenting lainnya dalam proses kegiatan penelitian adalah mengumpulkan data. Data merupakan fakta-fakta, informasi-informasi atau keterangan-keterangan yang ingin diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti yang digunakan sebagai basis dalam menjawab dan merumuskan kesimpulan atas rumusan malasah yang diajukan. Untuk itu, proses pengumpulan data sangat menentukan hasil akhir dari sebuah laporan penelitian.


Terdapat beberapa kategorisasi data, yaitu kategorisasi menurut cara memperolehnya dan kategorisasi menurut sifatnya.


1. Menurut Cara Memperolehnya


# Data Primer = data yang dikumpulkan dari tangan pertama dan diolah oleh organisasi atau perorangan. Dengan kata lain, data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti (Sudarso dalam Bagong & Sutinah 2005: 55). Misalnya: peneliti mendatangi setiap rumah tangga dan menanyakan jumlah anggota keluarga, mata pencaharian, agama, pendidikan, dan lain-lain terkait dengan tujuan penelitiannya.

# Data Sekunder = data yang diperoleh suatu organisasi atau perorangan melalui pihak lain yang telah mengumpulkan dan mengolah data tersebut. Jadi, data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung oleh peneliti tapi melalui lembaga atau institusi tertentu (Sudarso dalam Bagong & Sutinah 2005: 55-56). Misalnya: peneliti memperoleh data dari Badan Pusat Statistik, Departemen Pertanian, dan lain-lain.


2. Menurut Sifatnya


# Data Kualitatif = data yang tidak berbentuk angka dan statistik-numerikal. Data ini berupa data yang dideskripsikan dengan kata-kata atau pernyataan-pernyataan dari objek atau responden penelitian, misalnya data kesejahteraan petani meningkat, kualitas pendidikan Indonesia semakin baik, dan lain-lain.

# Data Kuantitatif = data yang berbentuk angka atau statistik-numerikal. Data ini menggunakan tingkat deskripsi atau eksplanasinya berupa angka-angka atau statistik. Misalnya, pendapatan penduduk, sensus penduduk, nilai rapor, dan lain-lain. (Hariwijaya 2007: 59)


Teknik-teknik Pengumpulan Data


Sebelum melakukan pengumpulan data baik data primer maupun data sekunder, terdapat beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan sehingga data yang diperoleh benar-benar data yang diinginkan, sebagai berikut.

# peneliti harus memahami tujuan penelitian;

# peneliti memusatkan hipotesis atau hal-hal yang perlu dipecahkan dalam penelitian;

# peneliti harus memahami sampel yang menjadi sumber data;

# peneliti harus memahami pedoman kerja atau metodologi;

# peneliti harus memahami dan mendokumentasikan data.


Beberapa teknik pengumpulan data:


1. Observasi


Teknik observasi merupakan metode mengumpulkan data dengan mengamati langsung di lapangan. Proses mengamati meliputi melihat, merekam, menghitung, mengukur, dan mencatat kejadian.

Setidaknya, berdasarkan keterlibatan peneliti dalam interaksi dengan objek penelitiannya, terdapat dua jenis observasi (Hariwijaya 2007: 74). Pertama, observasi partisipan, yaitu peneliti melakukan penelitian dengan cara terlibat langsung dalam interaksi dengan objek penelitiannya. Dengan kata lain, peneliti ikut berpartisipasi sebagai anggota kelompok yang diteliti. Misalnya peneliti ingin meneliti pola interaksi pekerja bangunan terjun langsung di lapangan menyamar sebagai pekerja bangunan. Kedua, observasi nonpartisipan, yaitu peneliti melakukan penelitian dengan cara tidak melibatkan dirinya dalam interaksi dengan objek penelitian. Sehingga, peneliti tidak memposisikan dirinya sebagai anggota kelompok yang diteliti. Selain dua jenis observasi tersebut, dikenal pula observasi partisipan-membership, artinya peneliti adalah anggota dari kelompok yang diteliti. Misalnya seorang wartawan meneliti pola interaksi dalam proses manajemen media di tempatnya bekerja.

Beberapa teknik yang biasa dilakukan dalam observasi, antara lain: [*] membuat catatan anekdot¸ catatan informal yang diguakan pada waktu mengadakan observasi, yang berisi tentang suatu gejala atau peristiwa. Misal: tingkah laku manusia. [*] membuat daftar cek, daftar yang berisi catatan setiap factor secara sistematis. Daftar cek ini dipersiapkan sebelum observasi dan dibuat sesuai dengan tujuan khusus dalam observasi. [*] membuat skala penilaian, skala yang digunakan untuk menetapkan penilaian secara bertingkat dan untuk mengamati kondisi data secara kualitatif. Misal: meniliti siswa dalam proses belajar mengajar. [*] memcatat dengan menggunakan alat, pencatatan yang dilakukan melalui pengamatan dengan menggunakan alat, misal: kamera, redorder, dan lain-lain.


2. Focus Group Discussion


Focus Group Discussion (FGD) merupakan metode penelitian di mana peneliti memilih orang-orang yang dianggap mewakili sejumlah publik yang berbeda. Misalnya, seorang Public Relations (PR) perusahaan ingin mengetahui opini publik tentang kebijakan baru perusahaan, PR bisa memilih orang yang dianggap mewakili karyawan, pimpinan dan lainnya. Mereka semua dikumpulkan dalam sebuah ruang diskusi yang dipimpin seorang moderator. Di forum diskusi inilah moderator mengeksplorasi opini dan pandangan-pandangan responden tentang kebijakan perusahaan. Dari sini kemudian moderator memiliki peran penting bagi suksesnya diskusi.

Peneliti dapat bertindak sebagai moderator atau mempercayakan kepada orang lain. Seorang moderator harus mempunyai kemampuan dalam penguasaan teknik wawancara, menjaga agar aliran diskusi terus berjalan, dan mampu bertindak sebagai wasit atau bahkan sebagai pembela yang menentang apa yang dianggap baik (devil's advocate). Selama proses diskusi akan lebih baik dilengkapi alat-alat perekam, sehingga membantu peneliti dalam analisis data. (Hariwijaya 2007: 72-73)

FGD memungkinkan peneliti mendapatkan data yang lengkap dari informan yang biasanya dijadikan landasan suatu program (pilot study). Pelaksanaan FGD juga relatif cepat, yang terlama adalah waktu rekruitmen informan. FGD juga memungkinkan peneliti lebih fleksibel dalam menentukan desain pertanyaan, sehingga bebas bertanya kepada informan sesuai dengan tujuan penelitian. Namun FGD relatif membutuhkan biaya yang cukup besar, bahkan dalam beberapa kasus, para informan mendapat selain konsumsi juga ‘uang lelah’ karena telah mengikuti diskusi.


3. Wawancara


Wawancara merupakan teknik komunikasi langsung antara peneliti dan sampel. Berdasarkan tujuannya wawancara dibedakan sebagai berikut.

# Wawancara Survei = bertujuan mencari data untuk suatu populasi tertentu.

# Wawancara Diagnostik = bertujuan mendiagnosis seseorang tentang masalah yang dihadapi.

Sebelum melaksanakan wawancara, perlu dibuat pedoman wawancara. Dalam penelitian pedoman wawancara dibedakan sebagaii berikut (Silalahi 2006: 288-289; Sudarso dalam Suyanto & Sutinah [ed] 2005: 55-56).

# Pedoman wawancara tidak berstruktur = pedoman wawancara yang hanya memuat garis besar wawancara. Pewawancara harus dapat mengendalikan wawancara sehingga wawancara sesuai dengan garis besar pembicaraan yang telah dipersiapkan.

# Pedoman wawancara berstruktur = pedoman wawancara yang disusun secara terinci dengan membuat daftar pertanyaan yang akan diajukan.

Selain itu, dalam penelitian dikenal pula teknik wawancara-mendalam (Hariwijaya 2007: 73-74). Teknik ini biasanya melekat erat dengan penelitian kualitatif. Wawancara-mendalam merupakan metode penelitian di mana peneliti melakukan kegiatan wawancara tatap muka secara mendalam dan terus menerus untuk menggali informasi dari informan. Karena wawancara dilakukan lebih dari satu kali, maka disebut juga intensive interviews. Biasanya teknik ini menggunakan sampel terbatas, jika peneliti merasa data yang dibutuhkan sudah cukup maka tidak perlu mencari informan yang lain. Teknik ini memungkinkan peneliti untuk mendapatkan alasan detail dari jawaban informan yang antara lain mencakup opininya, motivasinya, nilai-nilai ataupun pengalaman-pengalamannya.

Dalam pelaksanaannya, teknik wawancara-mendalam membutuhkan waktu yang cukup lama agar diperoleh hasil wawancara yang valid dan mendalam serta fokus pada tujuan penelitian dan permasalahan yang diangkat. Biasanya teknik ini dikombinasikan dengan teknik observasi partisipan. Wawancara-mendalam dan observasi partisipan merupakan wujud pendekatan konstruktivis, yaitu menganggap bahwa realitas ada dalam pikiran subyek yang diteliti.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peneliti untuk menjadi pewawancara yang baik (Moser & Kalton dalam Musta’in Mashud dalam Bagong & Sutinah 2005: 76), yaitu:

# Jujur = seorang peneliti harus memiliki kualifikasi menuliskan/melaporkan hasil wawancara sebagaimana mestinya dan tidak memanipulasi hasil wawancara.

# Mempunyai minat = peneliti yang bertindak sebagai pewawancara harus memiliki minat terhadap topik yang akan menjadi bahan wawancara dengan informan. Untuk itu, peneliti harus menetapkan dari awal bahwa wawancara merupakan metode penting bagi hasil akhir dalam menuliskan laporan penelitiannya. Terlebih wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang ia pilih untuk memperoleh data yang pada akhirnya akan ia gunakan sebagai dasar menjawab permasalah yang ia angkat dalam penelitiannya. Jika peneliti tidak memiliki minat, maka wawancara tidak akan berlangsung baik dan lancar. Dan ini akan berpengaruh terhadap proses penelitian yang ia lakukan.

# Berkepribadian dan tempramen = seorang pewawancara harus memiliki sikap yang luwes dan fleksibel serta tidak tempramental yang mudah emosi ketika mewawancarai informan yang mungkin mengeluarkan pernyataan yang menurut anggapan peneliti tidak/kurang layak. Selain itu, pewawancara harus berperilaku tidak berlebihan (overacting).

# Adaptif = perilaku menyesuaikan diri merupakan hal penting dalam melakukan wawancara yang harus diperhatikan pewawancara. Kebiasaan atau adat istiadat masyarakat setempat dimana penelitian dilakukan harus menjadi pertimbangan peneliti dalam berperilaku selama ia melakukan wawancara, sehingga wawancara terlaksana secara kondusif.

# Akurasi = sikap disiplin harus menjadi perhatian pewawancara, sehingga wawancara dapat dilakukan dengan cermat dan akurat. Pedoman kerja yang telah dibuat harus secara konsekuen dilaksanakan dalam proses wawancara. Dengan ini, maka pencatatan hasil wawancara dapat dilakukan secara cermat dan akurat pula.

# Berpendidikan = dalam artian bahwa pewawancara harus memiliki keterampilan dan teknik yang dapat membuat informan mengerti apa yang ditanyakan pewawancara, sehingga informan mudah menjawabnya. Pemakaian bahasa yang luwes sesuai dengan tingkat pendidikan informan dalam menyampaikan sejumlah pertanyaan dapat memfasilitasi proses wawancara berjalan dengan baik.


4. Bahan Pustaka


Bahan pustaka merupakan teknik pengumpulan data melalui teks-teks tertulis maupun soft-copy edition, seperti buku, ebook, artikel-artikel dalam majalah, surat kabar, buletin, jurnal, laporan atau arsip organisasi, makalah, publikasi pemerintah, dan lain-lain. Bahan pustaka yang berupa soft-copy edition biasanya diperoleh dari sumber-sumber internet yang dapat diakses secara online.

Pengumpulan data melalui bahan pustaka menjadi bagian yang penting dalam penelitian ketika peneliti memutuskan untuk melakukan kajian pustaka dalam menjawab rumusan masalahnya. Pendekatan studi pustaka sangat umum dilakukan dalam penelitian karena peneliti tak perlu mencari data dengan terjun langsung ke lapangan tapi cukup mengumpulkan dan menganalisis data yang tersedia dalam pustaka. Selain itu, pengumpulan data melalui studi pustaka merupakan wujud bahwa telah banyak laporan penelitian yang dituliskan dalam bentuk buku, jurnal, publikasi dan lain-lain. Sehingga hasil laporan penelitian itu akan menjadi data lebih lanjut yang dapat digunakan sebagai referensi untuk penelitian lebih lanjut pula. Dengan demikian, studi pustaka sangat tergantung pada penulisan hasil laporan atau fenomena yang ada dalam masyarakat diungkapkan melalui teks tertulis. Semakin banyak laporan penelitian maupun ‘printed phenomenons’ maka semakin kaya pula data yang tersedia dalam studi pustaka. Dengan begitu, penelitian akan mudah dilakukan dalam rentang waktu yang singkat karena data yang diperlukan mudah didapat peneliti.

Hal penting dalam teknik ini adalah peneliti harus mencantumkan sumber yang ia dapat dalam bentuk sistem referensi yang terstandardisasi. Sehingga, darimana data itu diperoleh akan jelas dan mudah untuk croscheck ulang.


5. Angket/Kuisoner


Angket merupakan suatu daftar yang berisi pertanyaan yang harus dijawab secara tertulis oleh responden. Angket dapat disebut sebagai wawancara tertulis karena peneliti tidak perlu bertatap muka dengan responden. Namun, diperlukan pengertian dan kerjasama dari responden agar membantu mengisi angket secara objektif.

Jenis-jenis pertanyaan pada angket dibedakan menjadi dua (Silalahi 2006: 273-275), yaitu:

# Pertanyaan Tertutup = semua pertanyaan yang diajukan sudah ada alternatif jawabannya sehingga responden tinggal memilih.

# Pertanyaan Terbuka = kemungkinan jawaban dari pertanyaan dalam angket tidak ditentukan dan responden bebas memberikan jawaban.

Langkah-langkah penyusunan angket, yaitu:

# menentukan tujuan kuesioner;

# menentukan variabel yang akan digunakan;

# menentukan jenis-jenis bahan atau jawaban yang diperlukan.untuk setiap variabel;

# menentukan jenis data yang akan dikumpulkan.

Keuntungan teknik angket adalah:

# tidak memerlukan hadirnya peneliti karena dapat dikirim melalui pos;

# dapat dibagikan secara serentak kepada banyak responden;

# dapat dijawab oleh responden menurut kesempatan dan waktu yang tersedia;

# dapat dibuat anonim (tidak disebutkan identitasnya) sehingga responden dapat menjawab secara jujur dan objektif;

# bersifat standar sehingga semua responden mendapatkan pertanyaan yang sama.


6. T e s


Tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, intelegensi, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok.

Jika ditinjau dari sasaran atau objek yang akan dievaluasi, tes dibedakan sebagai berikut (Rohman 2004: 20).

# Tes kepribadian (personality test) = tes yang digunakan untuk mengungkapkan kepribadian seseorang. Hal yang diukur antara lain kreativitas dan kedisiplinan.

# Tes bakat (aptitude test) = tes yang digunakan untuk mengukur atau mengetahui bakat/potensi seseorang.

# Tes intelegensi (Intelegence test) = tes yang digunakan untuk mengadakan perkiraan terhadap tingkat intelektual seseorang dengan cara memberikan berbagai tugas kepada orang yang akan diukur intelegensinya.

# Tes sikap (attitude test) = tes yang digunakan untuk mengadakan pengukuran terhadap berbagai sikap seseorang.

# Tes minat (measure of interest) = tes yang digunakan untuk menggali minat seseorang terhadap sesuatu.

# Tes prestasi (achievement test) = tes yang digunakan untuk mengukur pencapaian seseorang setelah mempelajari sesuatu.



Dari penjelasan di atas, pemilihan akan teknik pengumpulan data yang tepat adalah bergantung pada peneliti untuk melakukan penelitiannya. Tentunya, hal itu harus disesuaikan dengan pendekatan penelitian yang ia gunakan (kualitatif atau kuantitatif) dan jenis rumusan permasalahan yang ia buat. Setidaknya, dua hal tersebut dapat dijadikan pertimbangan dalam memilih teknik pengumpulan data. Berbagai pilihan pengumpulan data dapat ia ambil sebagai bagian dari proses penelitian guna mendapatkan data yang valid yang akan dijadikan dasar dalam menjawab rumusan permasalahan yang diajukan -tentunya melalui proses pengolahan dan analisis data lebih lanjut.



Etika Research

Posted by Edy Jayakarya

By: M. Edy Sentosa Jk.

print this page Print this article

Penelitian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah siklus keilmuan dimana hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perkembangan dunia ilmu itu sendiri. Tentunya dalam perkembangan keilmuan tersebut, terdapat sebuah etika yang melandasi seorang peneliti dalam melakukan penelitian. Hal ini telah memberikan sebuah penilaian mengenai pentingnya etika dalam penelitian yang dapat dijadikan sebuah patokan sehingga penelitian tersebut benar-benar berada dalam koridor siklus keilmuan.

Menurut American Heritage Dictionary, etika didefinisikan sebagai “the rules or standards governing the conduct of a person or the members of a profession,” sementara Merriam-Webster’s Dictionary of Law, etika merupakan “the principles of conduct governing an individual or a profession,” dan Dictionary.com lebih pada etika sebagai sistem dari prinsip-prinsip moral. Nampak bahwa etika merupakan sistem moral yang sangat normatif dan melekat erat dalam mengatur perilaku individu maupun kelompok individu. Dalam terminologi penelitian, apa yang dimaksud etika lebih mengarah pada tatanilai dalam melakukan penelitian yang seharusnya dilakukan peneliti dalam setiap proses penelitiannya. Resnik (2007) berpendapat bahwa etika merupakan metode, prosedur, atau perspektif dalam memutuskan bagaimana melakukan dan menganalisis isu atau problema yang kompleks dalam realitas sosial. Perlu digarisbawahi bahwa apa yang dimaksud etika dalam penelitian bukan berbicara pada ranah benar-salah[1] (right and wrong) tapi lebih pada etis-tidaknya tindakan yang dilakukan peneliti dalam setiap proses penelitiannya (Regan 2007: 1-2). Hal ini mengindikasikan bahwa dalam melakukan penelitian terdapat beberapa tata nilai yang harus dipegang dan dilaksanakan oleh peneliti, karena dalam penelitian pun terdapat etika penelitian (etika research).

Etika penelitian merupakan hal yang sangat penting untuk menunjukkan kadar taat asas dalam setiap aspek penelitian yang dilakukan. Setidaknya terdapat lima alasan mengenai pentingnya etika penelitian, pertama, etika penting guna menunjang tujuan penelitian itu sendiri, yaitu demi mencapai pengetahuan dan kesahihan. Hal ini akan meminimalisir fabrikasi, falsifikasi, dan misrepresentasi data. Kedua, untuk menjamin adanya kegiatan kolaboratif dalam penelitian baik antar maupun sesama peneliti dalam satu disiplin atau lembaga tertentu. Ini memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap hasil karya orang lain. Ketiga, menjamin akuntabilitas terhadap publik, hal ini terutama penelitian yang dananya bersumber dari pendanaan public, seperti penelitian yang dilakukan oleh instansi pemerintahan. Dengan demikian, etika yang ada dapat memberikan guidance bagi peneliti untuk benar-benar akuntabel dalam penelitiannya. Keempat, dengan adanya etika maka kualitas dan integritas peneliti sudah terkualifikasi sehingga akan sangat mudah dalam memperoleh dukungan public, karena public yakin akan kualitas dan integritas peneliti tersebut. Dan terakhir, etika dapat membangun dan memajukan tatanilai moral dan social yang ada, seperti tanggung jawab social, taat hukum, dan hak asasi manusia (Resnik 2007). Dengan demikian maka nilai tersebut akan tertanam didalam diri peneliti dalam setiap proses penelitian yang ia lakukan. Dinamika yang diharapkan adalah lahirnya tanggung jawab moral akademik maupun non-akademik dari dalam diri peneliti untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang ia tulis.

Apa yang dinamakan etika research dalam ilmu sosial, masih belum terkodifikasi secara jelas karena setiap disiplin memiliki standar tersendiri, selain bahwa dunia sosial merupakan fenomena yang kompleks dimana manusia merupakan subjek penelitian. Namun, setidaknya terdapat etika yang secara general dapat dipakai sebagai prosedur atau patokan yang bisa diterima sebagai etika research pada umumnya di dunia sosial (Shamoo A & Resnik D 2003, Gregory Brock 2000, Sophie Laws dkk 2007), yaitu :
1) Kejujuran, peneliti harus menekankan aspek kejujuran dalam penelitiannya, seperti dalam penggunaan metode, mengumpulkan dan menganalisis data, dan menuliskan laporan penelitian. Jangan memfabrikasi dan falsifikasi data.
2) Objektifitas, peneliti harus objektif dalam setiap proses penelitian sehingga laporan yang dihasilkan merupakan hasil interpretasi empiris terhadap data bukan interpretasi subjektif peneliti. Sehingga ini dapat menghindarkan bias maupun self-deception.
3) Integritas, peneliti harus memiliki sifat konsekuen dalam setiap tindakan maupun pemikiran ketika meneliti.
4) Kehati-hatian, etika ini diperlukan untuk menghindarkan peneliti terjebak dalam kealpaan dan kesalahan dalam penelitian, seperti mengumpulkan data, menulis hasil wawancara, mencatat data dari korespondensi, dan lain-lain.
5) Keterbukaan, peneliti harus memiliki sifat terbuka terhadap kritik dan masukan mengenai penelitiannya.
6) Hormati Hak Kekayaan Intelektual, etika ini memberikan guidance agar peneliti menghormati dan menghargai karya orang lain dengan tidak mengutip atau parafrase tanpa izin maupun mencantumkan sumbernya, karena kalau tidak, peneliti telah melakukan plagiarisme.
7) Konfidensialitas, peneliti harus menjamin kerahasiaan data-data yang off the record, selain menjaga kerahasiaan nara sumber yang tidak ingin dipublikasikan.
8) Tanggung Jawab Publikasi, penelitian selayaknya bukan merupakan ambisi pribadi atau untuk kepentingan pribadi semata tapi penelitian selayaknya memberikan nilai manfaat bagi publik, dan untuk itu harus dipublikasikan pada khalayak.
9) Penghargaan pada Kolega, hormati kolega dan perlakukan mereka sama dalam setiap proses penelitian.
10) Tanggung Jawab Sosial, penelitian selayaknya dilakukan untuk memajukan publik dan mencegah kekacauan sosial.
11) Non-Discriminasi, hindari diskriminasi terhadap co-peneliti dan informan dalam basis sex, ras, etnis, maupun faktor lain yang tidak berhubungan dengan kompetensi dan integritas keilmuan mereka.
12) Kompeten, peneliti harus memiliki kompetensi di bidangnya sehingga penelitian tersebut membuahkan laporan yang kredibel dan maksimal. Kompetensi ini dapat dibangun dengan terus belajar dan memperbanyak referensi yang berada dalam skop disiplinnya.
13) Legalitas, peneliti harus mengetahui aspek-aspek legal yang diatur dalam hukum dan kebijakan pemerintah setempat.
14) Perlindungan Terhadap Manusia, penelitian yang dilakukan jangan sampai menimbulkan bahaya, resiko, dan side-effect terhadap populasi manusia dimana peneliti mengambil sampel penelitian.
15) Konflik Kepentingan, peneliti harus bisa membatasi dan menghindari konflik kepentingan yang mungkin muncul dalam proses penelitiannya, jadilah peneliti yang profesional.

Setidaknya lima belas etika yang tersebut diatas menjadi pedoman bagi peneliti dalam melakukan penelitian, terutama dibidang sosial.



[1] Hal ini yang membedakan etika dengan hukum, hukum berbicara pada ranah legal dan illegal dari suatu perbuatan atau perilaku dengan hukuman yang jelas dan tegas, sementara etika lebih berbicara pada ranah sesuai (etis) atau tidaknya suatu perbuatan atau perilaku dengan hukuman yang belum jelas dan tegas. Mungkin suatu perbutan atau perilaku dapat dinyatakan legal tapi tidak etis atau sebaliknya etis tapi illegal.

Metode-Metode Penelitian

Posted by Edy Jayakarya

By: M. Edy Sentosa Jk.

print this page Print this article

Penelitian merupakan suatu kegiatan yang sangat terkait erat dengan upaya pencarian akan suatu jawaban yang bersumber pada pokok permasalahan yang kita ajukan sebagai rumusan masalahnya. Permasalahan tersebut menjadi starting point untuk mencari dan mengumpulkan data-data guna meramu sebuah hipotesis yang akan mengantarkan kita pada sebuah kesimpulan yang merupakan jawaban atas permasalahan yang kita ajukan. Tentunya, untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan tersebut diperlukan sebuah metode atau teknik yang perlu kita pakai sebagai instrument. Dalam dunia sosial, terdapat dua metode penelitian, yaitu kualitatif dan kuantitatif.


Metode Kualitatif

Metode kualitatif dalam penelitian sosial berangkat dari paradigma postpositivisme dimana setiap aspek dalam realitas sosial dilihat secara holistik sebagai satu kesatuan alamiah yang perlu diinterpretasi secara mendalam, terlebih realitas sosial dipahami sebagai realitas yang majemuk (Widoyoko 2008; Hendrarso dalam Suyanto & Sutinah 2005). Atas dasar inilah kemudian metode kualitatif lebih menekankan pada aspek pencarian makna dibalik empirisitas dari realitas sosial sehingga pemahaman mendalam akan realitas sosial sangat diperhatikan dalam metode ini. Tak heran jika metode kualitatif lebih dipahami sebagai metode yang datanya berupa pernyataan-pernyataan atau data yang dihasilkan berupa data deskriptif mengenai subjek yang diteliti, yaitu berupa kata-kata baik tertulis maupun lisan (Hariwijaya 2007: 59; Emy Susanti Hendrarso dalam Bagong & Sutinah [ed] 2005: 166; Miles & Huberman 1992: 15). Hal ini karena aspek numerik-statistikal sangat jarang ditemui dalam laporan penelitian yang menggunakan metode ini (Strauss & Corbin dalam James Neill 2006). Kalaupun ada, data numerikal tersebut hanyalah sebagai data pelengkap terhadap pernyataan-pernyataan yang ada.

Penelitian yang menggunakan metode ini, memakai logika berpikir induktif, suatu logika yang berangkat dari kaidah-kaidah khusus ke kaidah yang berifat umum (Silalahi 2006: 70-73; Moleong 2002: 5). Artinya, peneliti memulai penelitiannya berangkat dari fakta-fakta yang ada dalam realitas sosial. Dan dari basis fakta-fakta sosial tersebut maka ditarik sebuah interpretasi atau kontekstualisasi atau perspektif sebagai proses penarikan kesimpulan terhadap fokus penelitian[1] yang diajukan. Kesimpulan tersebut merupakan sebuah generalisasi untuk memberikan deskripsi dan/atau eksplanasi terhadap realitas sosial yang diteliti. Dari sini nampak bahwa penelitian yang menggunakan metode kualitatif bertujuan untuk membangun teori (generate of theory atau theory building). Teori yang dihasilkan dari penelitian kualitatif pada dasarnya tidak dapat digeneralisasi, tidak seperti hasil penelitian kuantitatif, atas dasar realitas sosial yang kompleks dan untuk itu setiap realitas sosial yang menjadi fokus penelitian memiliki kecenderungan yang spesifik, kausuistik, dan memiliki karakter yang berbeda dengan realitas sosial lainnya, walaupun dalam kondisi yang hamir sama. Generalisasi teori akan berdampak pada simplifikasi suatu realitas sosial yang kompleks dan akan meniadakan variabel-variabel tertentu yang terdapat dalam realitas sosial. Ini menunjukkan bahwa penelitian kualitatif tidak bebas dari konteks ruang dan waktu, yang berarti bahwa hipotesis dalam penelitian ini bersifat idiografis (Moleong 2002: 31-32).

Dalam sejarahnya, penelitian kualitatif telah berkembang sejak 1910-1940 yang dimulai dari Chicago School dalam studi-studinya. Pola penelitian yang dilakukan oleh para peneliti dari Universitas Chicago tersebut telah menghasilkan penelitian dengan menggunakan pengamatan terlibat (participant observation) yang didasarkan pada catatan-catatan pribadi (personal documents) dan wawancara mendalam (indepth interview). Hingga 1960-an, penelitian dengan menggunakan metode participant observation telah menjadi pilihan ilmiah dalam penelitian sosial (Emy Susanti Hendrarso dalam Bagong & Sutinah [ed] 2005: 166). Sementara menurut Hariwijaya (2007: 69-71), penelitian dengan metode kualitatif telah dimulai sejak awal abad ke-18 dalam upaya perunutan kesejarahan dan pengelompokan bahasa-bahasa di dunia, seperti yang dilakukan Franz Bopp pada 1816 dalam upayanya membandingkan akhiran-akhiran kata kerja dalam bahasa Sansekerta, Yunani, Latin, Persia, dan German. Upaya yang dilakukan Franz Bopp adalah menelusuri secara mendalam prototipe bahasa dengan cara rekonstruksi baik secara fonologis maupun leksikal atau secara internal dan eksternal. Namun, penulis berpendapat bahwa penelitian kualitatif telah berkembang sejak masa penjelajahan yang dilakukan bangsa Eropa guna mencari dunia baru di luar Eropa. Masa penjelajahan ini sekitar abad ke-16-17 telah berkontribusi dalam membangun pengetahuan baru mengenai dunia baru dan masyarakatnya, terutama mengenai budaya masyarakat setempat. Berbagai catatan mengenai bahasa, budaya, dan sistem sosial telah memberikan informasi penting bagi bangsa Eropa. Hal ini telah menjadikan metode kualitatif dikenal dan berkembang sejak masa penjelajahan tersebut.

Berdasarkan penjelasan di atas, nampak bahwa penelitian kualitatif bertujuan untuk menjelaskan realitas sosial sedalam-dalamnya. Untuk itu, diperlukan pengumpulan data yang mendalam juga, sehingga bisa menjelaskan realitas sosial yang kompleks secara rinci. Untuk mendapatkan data secara mendalam, penelitian kualitatif tidak menekan pada aspek besarnya populasi, tapi lebih pada kualitas[2] data yang dirasa sudah cukup untuk menjelaskan realitas sosial tersebut, dalam kondisi ini maka tidak diperlukan lagi pengumpulan data lebih lanjut (Denzin & Lincoln 1994: 345). Jadi, dapat dikatakan bahwa metode ini tidak tergantung pada prosentase sampling dalam populasi tapi lebih pada kedalaman informasi yang diperoleh dari sampling dalam populasi.

Tentunya, untuk mendapatkan data yang mendalam, peneliti harus menjadi bagian integral dalam subjek penelitian sekaligus menjadi instrumen penelitian yang terjun langsung di lapangan, sehingga peneliti bisa mengeksplor lebih jauh realitas tersebut. Dengan begitu peneliti dapat menginterpretasikan data sesuai dengan realitas sosial yang sebenarnya. Ini yang memberikan tendensi bahwa penelitian kualitatif tidak bebas nilai dan subjektif. Unsur-unsur nilai dalam diri peneliti kemudian tidak bisa dilepaskan ketika menginterpretasikan data (Hariwijaya 2007: 71). Namun, perlu ditekankan bahwa apa yang dikatakan tidak bebas nilai dan subjektif merupakan hal yang sangat unik dalam metode kualitatif, karena subjektifitas yang dimaksud adalah subjektifitas dari subjek penelitian itu sendiri. Peneliti berusaha menginterpretasikan subjektifitas tersebut kedalam pemahamannya sehingga bisa menguak makna yang terkandung dalam realitas sosial. Tentunya pemahaman tersebut berbekal dari proses penelitian dimana peneliti terlibat langsung dalam realitas sosial yang diteliti.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memilih metode kualitatif sebagai metode penelitian kita, sebagai berikut (Hariwijaya 2007; Emy Susanti Hendrarso dalam Bagong & Sutinah [ed] 2005: 165-175; Moleong 2002).

  1. Hubungan peneliti dengan subjek = interaktif. Peneliti menganggap realitas sosial merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dirinya. Sehingga hubungannya bersifat interaktif dan partisipatif dalam situasi yang substitutif dan mutual experience satu sama lain. Berangkat dari hal tersebut maka penelitian kualitatif menilai bahwa to solve the problem by penetrating the problem, not just for the sake of surrounding the problem it self.
  2. Penelitian dilakukan untuk menciptakan atau membangun teori = tendensi penelitian kualitatif adalah menciptakan sebuah pemahaman atau pengertian dan konsep-konsep baru yang didasarkan pada pengamatan secara mendalam terhadap subjek penelitian. Asumsi dasar bahwa penelitian kualitatif menghasilkan sebuah generaliasasi umum mengenai keunikan subjek penelitian adalah karena logika berpikir induktif merupakan pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini. Sehingga penarikan kesimpulan dalam penelitian ini adalah sebuah proses untuk mengkonstruksikan postulat-postulat yang ada ke dalam hipotesa yang umum. Kesimpulan tersebut berupa teori baru.
  3. Generalisasi = hasil penelitian tidak dapat digeneralisasikan, karena setiap subjek penelitian memiliki karakteristik yang unik (uniquely individual), walaupun dalam kondisi yang sama. Seperti yang diungkapkan Moleong bahwa tujuan inkuiri dalam penelitian ini adalah untuk mengembangkan pengetahuan yang bersifat idiogafik dalam bentuk hipotesa umum yang secara eksplisit mendeskripsikan subjek penelitian itu sendiri atau “kasus perseorangan”. Apa yang terjadi di tempat satu maka belum tentu dapat digeneralisasikan bahwa hal tersebut dapat terjadi pula di tempat lain walaupun dalam interval waktu yang sama, karena pernyataan-pernyataan dalam penelitian ini berupa idiographic statement (terikat oleh ikatan konteks dan waktu).
  4. Prosedur rasional-alamiah = pendekatan induktif, dalam arti bahwa penelitian dilakukan berawal dari proposisi khusus, yang diperoleh dan berdasar pada data di lapangan, yang kemudian dibuat sebuah hipotesa umum berupa kesimpulan dari hasil penelitian. Melalui pendekatan induktif ini, peneliti kualitatif berusaha menerjemahkan secara alamiah realitas sosial berdasarkan pada perilaku, kontekstual budaya, geografis, dan nilai-nilai yang ada dalam lingkungan subjek penelitian..
  5. Realitas sosial = majemuk atau ganda. Realitas merupakan hasil kontruksi sosial yang selalu didalamnya digambarkan oleh sekian banyak hubungan yang saling terkait satu sama lain. Sehingga mustahil menganggap bahwa realitas digambarkan secara tunggal dan linear.
  6. Posibilitas kausal = selalu menekankan pada on cyclus process, artinya selalu terdapat interaksi yang ditunjukkan berupa sebab dan akibat sebagai kutub-kutubnya, dan interaksi tersebut bersifat kontinyu dan banyak arah.
  7. Tidak Bebas nilai = aspek nilai dalam diri peneliti merupakan hal yang tak dapat dipisahkan dan dihindarkan dalam proses penelitian ini, karena penelitian kualitatif berusaha membuat interpretasi atas realitas sosial (subjek penelitian). Namun, perlu ditekankan bahwa aspek nilai dalam diri peneliti pun tidak dapat dilepaskan dari aspek nilai yang ada dalam lingkungan dimana subjek penelitian tersebut berada. Interpretasi atau kontekstualisasi data tak mungkin bisa dilakukan tanpa ada unsur-unsur nilai yang melandasi interpretasi atau kontekstualisasi tersebut. Tak heran jika peneliti kualitatif terbenam dan membaurkan diri kedalam dinamika subjek penelitiannya. Hal itu dengan dasar bahwa bagaimana bisa menginterpretasikan atau mengkontekstualisasikan makna yang terkandung dalam realitas sosial ketika kita bukan bagian integral dari tatanan masyarakat setempat yang memiliki tata nilai yang unik. Untuk itulah aspek nilai tak bisa dilepaskan.
  8. Proses dari pada Hasil = penelitian kualitatif lebih mementingkan proses daripada hasil penelitian. Proses penelitian sangat penting untuk menunjukkan secara mendalam dan jelas mengenai hubungan bagian-bagian yang diteliti. Sehingga proses menentukan kedalaman hipotesa yang dihasilkan.
  9. Validitas Data = sangat diperhatikan dalam penelitian kualitaif. Hal ini untuk menunjukkan apakah data yang diperoleh tersebut telah benar-benar mencerminkan seluruh aspek subjek penelitian, baik perilaku maupun ucapan-ucapan mereka.


Metode Kuantitatif

Metode kuantitatif dalam penelitian sosial berangkat dari paradigma positivisme dimana realitas sosial dipandang sebagai objek tunggal yang dapat dikuantifikasi secara empiris. Pandangan tersebut atas dasar bahwa realitas sosial merupakan wahana yang kompleks sehingga tidak mungkin melakukan penelitian yang akan mencakup kompleksitas realitas sosial tersebut, terlebih varibel yang begitu kompleks akan memberikan tendensi penelitian yang tidak fokus. Oleh karena itu, metode kuantitatif ini hanya menekankan pada varibel tertentu yang ingin diketahui hubungannya.

Atas dasar hal tersebut, penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang menggunakan kuantifikasi dalam pengumpulan dan analisis data dengan menggunakan logika berpikir deduktif, yaitu berangkat dari kaidah umum ke kaidah-kaidah khusus (Silalahi 2006: 69). Artinya, penelitian kuantitatif dilakukan dengan berangkat dari sebuah teori atau konsep yang kemudian digeneralisasikan berdasarkan pada data-data empiris yang telah dikumpulkan, diolah, dan dianalisis. Generalisasi yang dimaksud disini adalah lebih pada ranah pengujian teori (testing theory) bukan membangun teori. Pengujian teori ini untuk memberikan penilaian apakah menguatkan dan/atau melemahkan teori tersebut.

Salah satu karakter umum penelitian kuantitatif adalah hasil penelitian dapat digeneralisasikan walaupun cara pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan sampel dari populasi yang ada, dengan catatan bahwa sample tersebut benar-benar representatif dan valid. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam penelitian kuantitatif tidak mementingkan kedalaman data dan analisis, yang penting representasi sampel terhadap populasi berada dalam prosentase yang ditetapkan (10%-30%). Dengan demikian, kuantitas/keluasan data lebih ditekankan daripada kualitas data (Hariwijaya 2007: 61-72).

Selain itu, dalam penelitian kuantitatif peneliti harus bersifat objektif dan menjaga jarak dengan objek penelitian, hal ini penting dalam setiap proses penelitian dan pengolahan/analisis data sehingga apa yang ditulis sebagai laporan penelitian benar-benar sebuah kesimpulan empiris sesuai data-data apa adanya tanpa ada unsur subjektivitas peneliti. Penting pula untuk menghindarkan penelitian yang sengaja maupun tidak sengaja diarahkan sesuai kepentingan peneliti ketika peneliti tidak jaga jarak dan objektif. Untuk menghindari hal tersebut, tak heran jika dalam penelitian kuantitatif sangat restrik sekali mengenai batasan konsep, prosedur, variabel, alat ukur data, dan juga mengenai desain penelitian yang harus ditulis sebelum penelitian dilakukan.

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan penelitian kuantitif sebagai berikut (Hariwijaya 2007: 60-84; Silalahi 2006: 69-80).

  1. Hubungan peneliti dengan subjek = jauh. Peneliti menganggap realitas sosial terpisah dan berada di luar dirinya. Sehingga ada jarak dan untuk itu harus objektif. Ini mencerminkan bahwa to solve the problem by surrounding the problem, not penetrating the problem.
  2. Penelitian dilakukan untuk menguji teori/hipotesis = menguatkan/melemahkan teori/hipotesis. Kesalahan yang umumnya terjadi ketika hipotesis dianggap lemah, biasanya pada data yang kurang representatif dan reliabel, definisi konseptualnya mungkin kurang operasional, teknik sampling datanya yang kurang benar, dan lain-lain.
  3. Generalisasi = hasil penelitian dapat digeneralisasikan ke dalam kondisi sosial pada waktu dan tempat yang berbeda. Apa yang terjadi di tempat satu maka dapat digeneralisasikan bahwa hal tersebut dapat terjadi pula di tempat lain walaupun dalam interval waktu yang berbeda.
  4. Prosedur rasional-empiris = pendekatan deduktif, dalam arti bahwa penelitian dilakuakan berangkat dari konsep dan teori yang melandasinya yang kemudian akan dibuktikan melalui pengumpulan dan pengolahan serta analisis data lapangan.
  5. Posibilitas generalis = bebas dari ikatan konteks dan waktu (nomothetic statements) karena sifat penelitian kuantitatif yang memberikan suatu jarak antara peneliti dengan objek penelitian. Konsekuensinya adalah penelitian dilakukan dengan membuat sebuah design penelitian yang didalamnya terdapat alat ukur untuk menguji data yang didapat.
  6. Realitas sosial = tunggal, konkrit, teramati, dan terfragmentasi. Karena sifatnya yang tunggal, maka realitas sosial dapat dikuantifikasi dalam bentuk data-data statistik dan numerikal.
  7. Posibilitas kausal = selalu menekankan pada on line process, artinya harus ada sebab terlebih dahulu, yang menimbulkan akibat. Sebab-sebab yang belum bisa menimbulkan akibat, belum bisa diterima sebagai posibilitas kausal.
  8. Bebas nilai = aspek nilai dalam diri peneliti harus dihindari agar tidak menghasilkan penelitian yang bias dan interpretatif.

Menentukan Metode yang Tepat

Untuk menentukan metode mana yang tepat kita gunakan dalam penelitian, apakah kualitatif atau kuantitatif, tergantung pada keinginan kita untuk melakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan apa, apakah deduksi atau induksi? Jika kita ingin melakukan penelitian yang bersifat deduktif, maka metode kuantitatif merupakan metode yang tepat untuk kita gunakan. Namun, sebaliknya jika bersifat induktif, karena kita ingin memulainya dari fakta atau realitas sosial yang ada maka penggunaan metode kualitatif merupakan pilihan yang tepat. Jadi, pilihan akan penggunaan metode tersebut bergantung pada penelitian seperti apa yang akan kita lakukan. Tentunya, pilihan akan metode tersebut tergantung pada kemampuan kita baik dari segi waktu, biaya, maupun data yang tersedia. Karena, metode kualitatif merupakan metode yang cenderung memerlukan waktu lama untuk menyelesaikan penelitian[3], tentunya berimbas pula pada faktor biaya yang tersedia, semakin lama semakin banyak perhitungan biaya yang harus kita anggarkan. Sebaliknya, penelitian dengan menggunkan metode kuantitatif cenderung memerlukan waktu yang tidak lama[4], sehingga jika kita memiliki keterbatasan dana maka sedapat mungkin penelitian itu dapat kita selesaikan dengan waktu yang singkat dan tepat.

Dalam banyak hal, ketika kita meneliti realitas sosial dimana referensi mengenai realitas tersebut telah ada dan banyak peneliti yang mengupasnya, maka kemudahan mendapat referensi tersebut menjadi awalan bagi kita untuk melakukan penelitian kuantitatif, karena sudah banyak buku dan teori yang telah mendeskripsikan atau mengeksplanasikan realitas tersebut. Sementara, di lain pihak, ketika realitas sosial yang ingin kita teliti belum memiliki pondasi referensi yang kuat, dalam arti jumlah referensi sedikit dan belum ada peneliti yang menulis mengenai realitas tersebut, maka penggunaan metode kualitatif akan menjadi pilihan tepat untuk penelitian kita, karena ini terkait erat dengan upaya kita untuk mengeksplor atau mendsekripsikan realitas yang belum banyak referensinya, bahkan tidak ada sama sekali (Silalahi 2006: 75-76). Jadi, selain faktor keinginan dan kemampuan kita dalam menentukan metode mana yang tepat, tapi juga pertimbangan ada-tidaknya dan sedikit-banyaknya referensi menjadi faktor lainnya yang harus dipertimbangkan pula (untuk lebih jelasnya lihat diagram research seperti terlampir dihalaman berikutnya).

Namun, dalam perkembangannya, sekitar tahun 1990-an, terdapat usaha-usaha untuk memadukan kedua metode penelitian tsb kedalam satu penelitian (Brannen 1997: i-viii). Hal ini didasarkan pada kompleksitas di era global saat ini yang tak mungkin dilakukannya fragmentasi terhadap realitas sosial yang ada. Selain itu bahwa, dalam realitas sosial sendiri terkandung nilai-nilai kuantitaif dan kualitatif sekaligus. Aspek-aspek ilmiah tidak secara definitif bisa merepresentasikan dinamika dan kompleksitas realitas sosial tanpa disandingkan atau dikomplementasikan dengan aspek alamiah dalam realitas sosial itu sendiri. Dengan begitu, maka penelitian tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dimana dalam satu penelitian terdapat dua metode, yaitu kualitatif dan kuantitatif. Berdasarkan penjelasan ini maka, kita bisa memilih dua metode penelitian sekaligus dalam satu penelitian. Namun, sayangnya, opsi terakhir ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, setidaknya begitu.


Diagram Siklus Reseacrh




[1] Perlu diingat bahwa terminologi permasalahan penelitian dalam metode kualitatif dikenal dengan “fokus penelitian,” ini yang kemudian membedakan dengan terminologi permasalahan penelitian dalam metode kuantitatif yang lebih dikenal dengan “rumusan masalah/research question” (Emy Susanti Hendrarso dalam Bagong & Sutinah [ed] 2005: 170; Moleong 2002: 7)

[2] Ini yang membedakan dengan penelitian kuantitatif yang cenderung melihat kedalaman data dari segi kuantitasnya (banyaknya data).

[3] Ini terkait erat dengan penekanan metode kualitatif akan data yang dinilai dari kualitas kedalamannya, bukan kuantitas-representatif data terhadap realitas social.

[4] Penekanan metode kuantitatif akan kuantitas data yang representatif terhadap realitas social, menjadikan penelitian dengan menggunkaan metode ini dimungkinkan untuk menarik sample dari sekian populasi yang ada.


.
|*|:::...Thank for Your Visiting...:::|*|:::...Gracias por Su Visita...:::|*|:::...Danke für Ihren Besuch...:::|*|:::...Dank voor Uw Bezoek...:::|*|:::...Merci pour votre visite...:::|*|:::...Grazie per la Vostra Visita...:::|*|:::...Agradeço a Sua Visita...:::|*|:::...Için Tesekkür Senin Konuk...:::|*|:::...شكرا لجهودكم الزائرين...:::|*|:::...Спасибо за Ваш визит...:::|*|:::...Подякуйте за ваш відвідуючий...:::|*|:::...Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...:::|*|:::...|* [Copyright © 2008 M. Edy Sentosa Jk. on http://theglobalgenerations.blogspot.com]*|...:::|*|
.
.